Reaksi setelah Aksi

Pagi itu mata saya belum melek sepenuhnya. Ketika sebuah pesan WA masuk sambil menunjukkan foto potongan pengumuman di koran:

Ternyata tak hanya satu pesan. Tapi ada sekitar 11 pesan lain yang intinya mengkhawatirkan keamanan bisnis tote mangkok ayam Instagram MangkokAyamID. WOW banyak nomor yang asing dan beberapa orang yang tumben-tumbenan menyapa.

Karena saya belum bangun benar, tak langsung saya jawab. Setelah melakukan panggilan alam 1 dan 2, saya pun bikin kopi, masak sarapan, duduk dengan tenang. Sambil sarapan saya membaca pelan-pelan pengumuman itu. Tertera dengan jelas “… termasuk dalam barang kelas 21”, bagi yang pelaku bisnis yang pernah mencoba mendaftarkan karyanya, pasti pernah dijelaskan mengenai klasemen barang yang didaftarkan.

Kurang lebih begini, setiap kita mendaftarkan merek dagang, logo, dan lainnya, maka kita harus memilih kelas sesuai dengan bisnisnya. Setiap bisnis ada kelasnya masing-masing. Misal, merek LALALAND terdaftarkan di kelas 21 yang berisikan perabotan rumah tangga, pecah belah dan lainnya sesuai daftar yang ada di http://skm.dgip.go.id/index.php/skm/detailkelas/21, maka pemilik merek hanya berhak memilikinya di kelas itu saja. Lalu kalo ada orang lain memakai merek LALALAND tapi untuk barang-barang di kelas lain bagaimana? Ya boleh saja. KECUALI, saat mendaftarkan di awal, sekalian mendaftarkan ke semua kelas yang semuanya ada 45 seperti di daftar http://skm.dgip.go.id

Tak hanya di WA, Twitter, Instagram message semua mempertanyakan. “Apakah akun Instagram ini adalah bagian dari PT LIK?” atau “Wah gimana nih? Jadinya selama ini jual barang palsu dong?!” atau sekedar “Udah baca ini?” Tentunya satu persatu saya coba jawab dengan menjelaskan seperti yang saya pahami. Padahal mengenai hukum pastinya seperti apa, ya saya juga kurang paham.

Sebenarnya, kejadian seperti ini sudah saya antisipasi dari awal bisnis yang menggunakan gambar ayam jago ini saya mulai. Saya yakin ini sudah menjadi “public property” karena dilihat dari sejarahnya, gambar ayam jago di mangkok ini sudah dimulai dari Dynasti Ming.

Saking lamanya sepertinya belum ada yang benar tahu siapa pencipta dan pemegang hak cipta mangkok yang banyak dipakai di negara-negara Asia ini. Apa yang dimaksud dengan Public Property? Setelah kurun waktu tertentu, jika tidak ada yang mengklaim sebuah disain atau karya atau ciptaan, jika tidak ada yang menyatakan dan memperpanjang kepemilikannya, maka dia menjadi milik public yang bisa dipakai oleh siapa saja. Lah, ini dari 1368-1644, kita bisa tau dari mana?

OK, tapi namanya di negara ini semua suka mengklaim aja dulu. Seperti misalnya merek sebuah toko perabotan rumah tangga yang saat baru mau buka toko, kesulitan karena mereknya sudah keduluan didaftarkan oleh seseorang di sini. Entah bagaimana kelanjutannya, akhirnya toko itu bisa buka juga. Atau saat keributan Kopi Tiam, yang ternyata dimiliki oleh personal. Maka beramai-ramai semua warung kopi peranakan yang menggunakan merek ini harus menggantinya. Padahal… dari mana Kopi Tiam berasal? 😛

Kami pun mencoba mencari tahu lebih dalam lagi. Sudahkah PT di pengumuman itu mendaftarkan disain ayam jagonya. Usut punya usut di internet, ternyata sudah. Kalau dibaca dari yang tertera di sertifikatnya, tertulis “seni lukis” kemudian karena memang keperluannya untuk mangkok, maka disainnya melengkung menyesuaikan cetakan. Dan ayamnya, sebagaimana lazimnya mangkok ayam, menghadap ke kiri.

Lalu bagaimana kalau lukisan itu sudah menjadi vector, lurus dan menghadap ke kanan? Menurut teman pengacara yang membantu saya dari awal mengurusi ini, “seharusnya aman“. “Lagian, gimana caranya mau ngecek mangkok ayam di seluruh nusantara yang sudah dipakai semua tukang bakso?” lanjut teman saya lagi. Ini pun sebenarnya menjadi pertanyaan saya.

Tak lama kemudian, teman bisnis saya mengirimkan pengumuman di koran itu versi selengkapnya:

Setelah membaca ini, kami pun mengangguk-angguk. Semua jadi jelas. Pengumuman ini dalam bahasa sehari-harinya mau bilang “hey kamu dan kamu yang nama-namanya di sebelah kiri, kamu gak boleh bikin dan jualan mangkok yang ada gambar ayam jagonya ya. Soalnya itu hak cipta dan mereknya udah gue punya nih. Sekalian deh nih gue umumin, semua yang bikin barang-barang di kelas 21, kalo gue udah punya hak untuk produksi, pakai dan dagang motif ayam jago ini.”

Kalau diperhatikan, ada tiga kali kelas 21 disebutkan di iklan pengumuman tersebut. Yang kami anggap sebagai “yakalo di barang-barang di kelas lain mah, terserah lah”. Asumsi? Jelas. Tapi saya sudah mengimel dan berusaha menghubungi dengan berbagai cara tapi belum mendapatkan tanggapan sampai sekarang. Dan sampai detik ini pun, belum ada yang menghubungi saya karena menjual tas dan sarung bantal menggunakan motif ayam jago. Bukan mencari masalah, tapi mencari kejelasan. Atau lebih baik lagi, kalau bisa bekerja sama. Prinsip saya, zaman sulit begini mah bangun jembatan aja sebisa mungkin.

Dan, kebetulan di saat yang bersamaan, disain baru sudah dipersiapkan sebelum pengumuman ini:

Diinspirasikan oleh Ayam Jogo tapi menggunakan Tangram sebagai ekspresinya:

Ya kalo beneran gak boleh jualan pake motif itu, yaudah minta maaf aja terus saya bikin-bikin  desain lain. Rezeki itu dari Tuhan.

Sekarang ini sudah lewat. Sudah tak ada lagi yang membicarakannya. Semua berjalan seperti semula. Life goes on. Tapi ada satu yang membekas. Saat “masalah” ini terjadi, saya dan dua teman lagi yang juga berjualan motif serupa merasakan hal yang sama. Banyak yang peduli. Tapi lebih banyak yang terkesan seru melihat ada masalah ini terjadi. “Nah lo nah looo, kena masalah deeeeh”. Kami agak bingung sebenarnya apa salah kami.

Dan saya pribadi khawatir karena banyak rekan-rekan yang berkecimpung di bidang kreatif baru tau soal kelas hak cipta. Kok bisa?

Kenyataannya, sebelum kasus ini terjadi ada banyak kasus di mana kami menemukan pedagang lain menggunakan motif yang sama pleketiplek. Ya namanya orang dagang di Instagram. Sepertinya semua pedagang di Instagram pasti pernah kena, saat disain atau idenya dicontek. Tote mangkok ayam, saya yang memulai 4 tahun yang lalu. Mulainya dijual dengan harga 99.000 di belowcepek.com Untungnya tak seberapa. Awal mulanya untuk mengumpulkan donasi sekolah anak jalanan dekat sini.

Apa yang kami lakukan saat disain yang sama persis dipakai? Liat-liat sikon dulu lah. Kalau perorangan atau mahasiswa, kami diamkan. Tapi kalau perusahaan atau penyablonan, ya kami peringatkan. Yang kami khawatirkan cuma kalau ada pembeli yang mengira semuanya produk kami. Sesekali kami update di Instagram perihal di mana saja barang asli kami dijual. Itu saja. Toh seperti keyakinan kami, ini adalah public property.

Saat ini, IG medusa.yourock memutuskan tak lagi menjual kaos mangkok ayamnya. Mau ganti disain baru. Sementara IG mangkokayamID melanjutkan menjual tote, tas selempang dan sarung bantal. Seperti di awal berjualan, sampai sekarang kuantitasnya terbatas. Selain di Instagram, saya juga menitip jual di Uma Seminyak – Bali, semua cabang Aksara Jakarta, dan JKT Creative di Senayan City.

Setelah kejadian ini, saya menjadi paham mengenai sulitnya untuk mengklarifikasi berita tak benar atau setengah-setengah yang tersebar di media sosial. Dalam kasus saya, literally setengah halaman pengumuman. Padahal kasus saya ini kecil. Itu pun sudah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan menyelidik bahkan dari orang-orang yang tak saya kenal. Setelah dijawab dengan detail, saya bingung juga kok tak ada balasan apa-apa. Palingan “owh gitu…” Yaaah mengecewakan ah.  Beli kek hehehehe.

Bagaimana dengan kasus-kasus lain yang jauh lebh besar dan yang ramai dibicarakan di media sosial. Bagaimana kalo beritanya ternyata setengah-setengah atau bahkan tak benar sama sekalo. Malu kaaan, udah kentjeng salah pulak. Sudah sejak lama, setiap ada kejadian saya menahan diri untuk bereaksi. Diemin aja dulu. Sampai ada penjelasan resmi dari pihak yang menurut saya bisa dipercaya.

Saat kejadian ini terjadi pun, saya mengusahakan tak bereaksi apa-apa di media sosial. Ini kan urusan “dalam”. Di saat bersamaan saya senyum-senyum sendiri membayangkan beberapa persona yang saya kenal, pasti akan berkoar kencang di media sosial. Kalau perlu bikin press-con di Facebook :p. Dalam hati saya saat itu, bisnis saya mah kecil banget. Udah pake mikroskop pun gak keliatan.

Buat yang berkecimpung di dunia desain, pasti paham. Ada banyaaaaaaaaak sekali tiruan dan contekan yang terjadi di negara ini. Tak perlu jauh-jauh lah ke negara lain. Malu-maluin aja. Sesama pedagang IG Indonesia pun saling contek. Dan lebih seringnya, yang besar mencontek yang kecil atau perorangan. Ada yang diselesaikan baik-baik, tapi lebih banyaknya selesai gantung.

Contoh yang lumayan tragis dan magis…. Di sebuah acara kreativitas besar di jantung ibu kota, diresmikan oleh petinggi negara dan dihadiri oleh banyak pelaku kreatif. Sedang berlangsung seminar di tengah acara membahas soal hak cipta. Lumayan ramai pesertanya. Saya berjalan di sekitarannya yang dipenuhi oleh booth-booth milik anak-anak muda. Salah satu, eh, salah banyak booths menjual barang-barang menggunakan motif Pokemon dengan bebasnya.

Bersama tulisan ini, saya mau minta maaf ke berbagai media yang mencoba menghubungi saya saat kejadian ini lagi hot-hotnya. Saya bukan tidak mau menjawab. Atau sok cool diem “no comment” a la Desy Ratnasari gitu. Tapi ada dua hal: pertama saya merasa pengumuman ini tidak ada hubungannya dengan bisnis kecil saya. Kedua, saya yakin ada berita dan kejadian lain yang lebih berguna buat disiarkan.

Sekalian kalau ada yang salah dari pemahaman saya soal hak cipta, merek dagang dan lain-lain, sampaikan di kolom komentar. Saya bukannya tak mau cari tau, tapi setiap berusaha cari tau selalu ada yang saya baru tau.

4 respons untuk ‘Reaksi setelah Aksi

  1. Sejatinya org2 yg komen “Nah lo nah looo, kena masalah deeeeh” ngeselin sangat. Tp senang masalah hak cipta ini sudah di klarifikasi. Saya jg sudah beli kaosnya dan sedang menanti kaos mangkok ayam tangram 🙂 sukses selalu dagangannya!

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s