(Apakah) Tidak Apa-apa Menjadi Biasa-biasa Saja (?)

TERGANTUNG tentang apa. Karena sayangnya, tidak semua hal bisa dianggap biasa-biasa saja (aspek internal), dan tidak semua orang bisa menerima ketika kita menganggap sesuatu biasa-biasa saja (aspek eksternal).

Seperti beberapa hal yang tadinya bakal dijadikan topik tulisan di Linimasa hari ini, akhirnya buyar dan urung dibahas lantaran kehebohan undang-undang yang terkesan buru-buru disahkan kayak ngejar quickie di sela-sela waktu rehat makan siang.

Sempat kepingin ngobrolin tentang Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung (SE Kadisdik Babel) akhir September lalu, yang mengharuskan semua SMA dan SMK menyelenggarakan kegiatan membaca serta mengikhtisar satu judul buku oleh seluruh pelajarnya. Maklumat yang hanya berusia sehari, alias batal, setelah gambar surat tersebut beredar di media sosial dan memantik protes.

Tipikal netizen kita, selain kelompok yang protes, tentu ada juga kelompok yang malah sinis dengan penolakan tersebut. Kelompok yang protes mempermasalahkan sang penulis dan latar belakang ideologisnya, potensi mispersepsi dan kekeliruan pandangan yang dapat tertanam di benak para pelajar, serta ada kesan pemaksaan terhadap pelajar sepenjuru provinsi untuk melakukan sesuatu yang dianggap tak berkaitan langsung dengan aktivitas belajar mengajar.

Sedangkan kelompok yang sinis menuding penolakan sebagai wujud pembungkaman semangat literasi, membatasi atau mencegah akses informasi sejarah, hingga kecaman-kecaman lainnya yang berkaitan dengan pandangan ideologis keagamaan.

Image
Foto: @trendingtopic

Saya termasuk seseorang yang biasa-biasa saja dengan peristiwa ini. Sama biasa-biasanya seperti waktu membaca tentang dua warga Tionghoa yang dihukum cambuk di Aceh beberapa tahun lalu atas kasus perjudian. Tetap menaruh perhatian, tetapi jatuhnya sambil mengangkat bahu.

Di luar konteks pewajiban, tidak apa-apa banget kalau para pelajar didorong untuk membaca dan menulis ulasan atas buku tersebut. Tatkala generasi muda Indonesia masih dirongrong minat baca yang rendah, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini dapat membantu menumbuhkannya. Minimal di provinsi tersebut.

Namanya juga kegiatan literasi, tentu bukan sekadar membaca dan merangkum, melainkan benar-benar menyimak, berpikir, dan mencerna isinya. Penekanan pada kata “mencerna”; para pelajar bebas mengutarakan pendapatnya mengenai isi buku tersebut tanpa kerangkeng dikotomi benar-salah. Jadi, berbeda dengan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP)–yang berganti nama menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), lalu kembali berganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)–sama sekali tidak dibutuhkan ulasan yang normatif, ulasan yang baik-baik saja berdasarkan pandangan umum.

Lebih jauh lagi, para pelajar boleh mengkritisi muatan buku tersebut, mempertanyakan klaim-klaim yang disampaikan, mengklarifikasi dengan penelusuran ensiklopedi sejarah, atau bahkan menyanggahnya bila mampu, untuk kemudian diikuti diskusi terbuka.

Selanjutnya, karena kegiatan ini bertajuk soal literasi, maka bisa dilanjutkan dengan membaca dan mengikhtisar buku-buku lain. Mulai teknik sukses beternak lele, buku-buku puisi pujangga bangsa, tetralogi Pram, novel-novel populer, Das Kapital, hikayat Seribu Satu Malam, Tafsir Al Misbah, cerpen akhir pekan di harian Kompas, dan beragam jenis bacaan lainnya. Dengan demikian, bisa dibilang program ini cukup bagus, hanya saja Pak Kadisdik salah memilih buku pembukanya.

Biasa-biasa saja.

Sementara itu, bagaimana tentang undang-undang yang baru disahkan dan keriuhan publik yang mengiringinya? Apakah tetap bisa biasa-biasa saja? Saya sejujurnya belum benar-benar tahu, sebab yang selalu terbaca baru hardikan:

EDUCATE YOURSELF!

Oh, oke. Let me try to educate myself first, ya, and if I am so slow on this, mohon maaf banget, saya tidak sepandai kawan-kawan sekalian. Namun, yang saya pahami sampai saat ini, mekanisme ekuilibrium akan tetap berjalan. Manakala sebuah tuas ditarik, konsekuensinya pasti ada bagian lain dari sistem yang justru memanjang, atau … entahlah, mungkin itu ilusi konsep ekonomi belaka.

Yang menjadi pertanyaan krusial berikutnya ialah, bagaimana mekanisme ekuilibrium itu akan berlangsung? Apakah disebabkan oleh pemerintah yang baru mengesahkan undang-undang tersebut, atau malah dimulai oleh pergerakan para buruh mulai kemarin hingga beberapa hari mendatang.

Jadi, masih bisakah menjadi biasa-biasa saja?

Tidak tahu. Belum tahu.

Apa pun itu nantinya, semoga membuahkan kebaikan bagi semua dalam bentuknya masing-masing.

Stay safe!

[]

2 respons untuk ‘(Apakah) Tidak Apa-apa Menjadi Biasa-biasa Saja (?)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s