Malu & Takut

DARI yang awalnya hanya berupa perasaan; “rasa malu” dan “rasa takut”, tak ada yang terlampau istimewa dari kedua sikap mental ini. Semua orang bisa memilikinya, semua orang bisa pula merawat dan mempertahankannya selama masih memiliki kesadaran.

Meski demikian, malu dan takut telanjur dianggap buruk. Thanks to para motivator, inspirator, komunikator, dan …tor-…tor lainnya, malu dan takut dinilai sebagai bagian dari pola pikir pecundang yang semestinya dibuang jauh-jauh, atau setidaknya bisa diabaikan agar tidak mengganggu upaya kita dalam mencapai sesuatu.

Kalau malu/takut, kapan majunya? Berani dong!

Bagaimana jika kita kerucutkan menjadi lebih spesifik? Yakni, malu melakukan sesuatu yang jahat, serta takut atas dampak dari perbuatan jahat yang akan maupun telah dilakukan tanpa perlu memakai perspektif agama. Cukup lewat akal sehat dan perasaan manusia biasa saja, kita bisa mengenali mana yang jahat dan tidak, mana yang memalukan dan tidak, serta ketakutan seperti apa yang bisa kita hadapi.

Perbuatan jahat adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk merugikan pihak lain; menyakiti pihak lain; menyulitkan pihak lain, dan menyebabkan penderitaan bagi pihak lain. Kendati demikian, perbuatan jahat tidak selalu berupa tindakan yang tidak menyenangkan; perbuatan jahat juga tidak selalu berupa tindakan yang dinilai salah atau buruk oleh masyarakat.

Contoh perbuatan jahat yang justru memberikan kesenangan. Ada seorang penderita kencing manis yang menangis meraung-raung ingin makan donat gula. Justru dengan sengaja memberikan donat gula tersebut kepadanya, kita sadar benar bahwa tindakan itu dapat membahayakan jiwa, meskipun si penerima pasti akan senang luar biasa setelah mendapatkan yang dia inginkan.

Contoh perbuatan jahat yang justru dinilai baik oleh masyarakat kita pada umumnya. Ada seorang remaja putri yang jadi korban perkosaan tetangganya sampai hamil. Alih-alih mendapatkan penanganan psikologis yang tepat, korban perkosaan tadi malah dinikahkan sebagai bentuk tanggung jawab pelaku dan “jalan keluar kekeluargaan”.

Dalam hal ini, sekali lagi, kita harus berpegang teguh pada akal sehat. Secara nalar kita tahu perbuatan jahat akan menimbulkan kerugian, penderitaan, kesulitan, serta menyakiti pihak lain, dan karenanya, kita pun merasa malu untuk melakukannya. Bukan malu kepada orang lain dan masyarakat sekitar, melainkan malu pada diri sendiri. Sebab seberat-beratnya menanggung malu terhadap orang lain, lebih berat menanggung malu terhadap diri sendiri. Bisa menjadi penyesalan dan rasa bersalah yang menghantui sampai mati.

Tahu, kan, rasanya malu pada diri sendiri itu seperti apa?

Melengkapi sikap mental malu melakukan sesuatu yang jahat, adalah takut atas dampak dari perbuatan jahat tersebut. Namun, aspeknya agak berbeda. Jika sikap malu tadi lebih berat ke diri sendiri, sikap takut ini lebih diarahkan ke pihak lain, ke objek dari tindakan yang dilakukan.

Ketika menggunakan sudut pandang agama, takut berbuat jahat semata-mata didorong oleh konsep dosa, azab, hukuman, dan ganjaran neraka. Kita menjadi takut melakukan perbuatan jahat demi menyelamatkan diri sendiri nanti. Sedangkan sikap takut berbuat jahat karena dampaknya, digerakkan oleh belas kasihan terhadap orang lain.

Sederhananya, kita menjadi takut berbuat jahat lantaran dampaknya yang mengerikan bagi orang lain. Kita takut orang lain menderita karena apa yang kita lakukan.

Kembali ke dua contoh di atas, penderita kencing manis dan korban perkosaan. (1) Kita tidak akan memberikan donat gula, karena kita takut penyakit kencing manisnya akan kambuh dan bertambah parah. Tanpa peduli betapa tidak menyenangkannya raungan dari orang tersebut, kita tahu bahwa memberikan yang dia inginkan sama dengan menjerumuskannya pada maut … dan itu sangat jahat.

(2) Kita menentang rencana menikahkan korban perkosaan dengan pelakunya. Tanpa peduli nilai sosial kemasyarakatan yang berlaku di wilayah tersebut, misalnya, kita justru takut pernikahan ini akan memberikan dampak buruk lebih besar kepada si korban, bayi yang dikandungnya, termasuk si pelaku.

Kita takut trauma batin si korban akan lebih parah. Pernikahan paksaan itu merenggut haknya untuk bisa hidup lebih baik tanpa potensi depresi. Pernikahan paksaan itu bisa memicu sang ibu memperlakukan anaknya dengan setengah hati gara-gara dianggap aib. Pernikahan paksaan itu juga bisa membuat pelaku perkosaan bebal. Menganggap remeh perbuatannya karena toh bisa diselesaikan dengan kawin.

Kedua contoh di atas merupakan skenario yang vulgar, pertimbangan sebab akibatnya terang benderang. Ada jutaan skenario lain dalam keseharian kita yang jauh lebih pelik, halus, dan membingungkan. Setidaknya, pandangan malu (terhadap diri sendiri) melakukan sesuatu yang jahat, dan takut atas dampak dari perbuatan jahat (bagi orang lain) bisa menjaga kita dari menjadi manusia-manusia jahat yang berkelakuan berengsek.

Kecuali kalau memang maunya begitu.

[]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s