Ruang Publik: Ketika Aku dan Kamu Tak Harus Sepakat Terhadap Sesuatu tetapi Malah Diarahkan oleh Struktur

DI SUATU sore, tiga orang sedang berjalan-jalan di sebuah taman. Tidak terlalu luas, dan terdapat satu tiang bendera di tengah-tengahnya. Sesaat, bendera terlihat berkibar tertiup angin, dan memicu sebuah perbincangan di antara mereka.

A: “Lihat, benderanya bergerak.
B: “Bukan bendera yang bergerak. Angin yang bergerak.
C: “Bukan bendera atau angin. Yang bergerak adalah pikiran.

Aku berpikir, dan aku berpendapat.
Aku berpikir dengan kemampuan nalarku sendiri, dan aku utarakan sebagai pendapat.

Kamu berpikir, dan kamu berpendapat.
Kamu berpikir dengan seluruh pertimbanganmu, dan kamu utarakan sebagai pendapat.

Begitu pula dia, berpikir dan berpendapat.
Dia juga memikirkan hal-hal yang dipahaminya, dan dia utarakan sebagai pendapat.

people standing inside building
Foto: @teapowered

Demikianlah Ruang Publik, yang memang semestinya dipenuhi oleh opini-opini publik dalam makna sebenarnya. Opini publik tidak harus bersifat kolektif. Opini publik pun tidak harus berupa konsensus atau kesepakatan bersama. Suara dan pendapat individual pun termasuk sebagai opini publik berkedudukan sama dengan milik orang-orang lainnya.

Di Ruang Publik, opini-opini publik tersebut bebas untuk didiskusikan secara kritis, dan sekali lagi, terbuka bagi semua orang dalam kesetaraannya. Pertemuan opini-opini publik tersebut akan menjadi diskusi yang menghasilkan nalar publik, yang dengan kekuatan dan sifat dasarnya menjadi pengimbang dan pengawas kekuatan struktur yang sedang berjalan/dijalankan.

Nalar publik yang merupakan sintesis dari opini-opini publik yang saling dipertemukan, dibahas, dan dibenturkan di Ruang Publik, menjadi ekspresi langsung dari kebutuhan maupun kepentingan individu-individu yang terlibat di dalamnya; aku, kamu, dia. Sayangnya, tanpa disadari saat ini kita diajak dan dikondisikan agar lebih menyenangi serta menenggelamkan diri dalam isu-isu yang bersifat privat, atau diarahkan ke sudut pandang yang lebih privat, alih-alih dilihat dalam konteks kepentingan publik. Ketika sebuah perkara yang sejatinya menyangkut kepentingan publik digulirkan, tanpa sadar kita diarahkan agar semata-mata meninjaunya terbatas pada apa dampaknya ke diri sendiri, bukan partisipatif.

Mengapa bisa begitu? “Berterimakasihlah” pada media komersial dan penyuara massa–dalam segala bentuknya–yang terus-terusan menyuap benak-benak publik dengan informasi kemasan siap telan. Informasi tak lagi dibahas, melainkan dikonsumsi begitu saja. Perdebatan rasional dan konsensus atas opini-opini publik pun berganti menjadi sikap pasif. Diskusi-diskusi menjadi diatur sedemikian rupa, terancang atau terskenario sebagaimana yang diinginkan sesuai talking points alias butir-butir pendapat.

Media komersial dan penyuara massa tadi sudah berubah fungsi, dari menjadi bagian Ruang Publik yang memfasilitasi wacana dan perdebatan rasional, malah menjadi pembentuk, penyusun, pengkonstruksi, pembangun, sekaligus pembatas wacana publik. Tak ada lagi hubungan antara partisipasi individual dalam ranah publik dengan Ruang Publik itu sendiri. Eksistensi publik bagi individual dipupuskan oleh struktur-struktur yang mengatur media. Kepentingan bersama–dalam arti luas–pun digeser dengan kepentingan-kepentingan kelompok atau privat. Opini publik tak lagi menjadi milik individual, digantikan dengan pendominasi. Yang seolah-olah disuarakan demi publik, padahal menyangkut kepentingan privat.

Banyak contohnya. Mulai dari penumbangan Orde Lama, ke dikotomi politik Cebong-Kampret baru-baru ini, sampai ragam diskursus mengenai dukungan dan penolakan atas sederetan UU dan RUU teranyar republik ini. Segenap informasi dan opini disajikan dan disuapkan kepada individu-individu, membuat mereka ngap-ngapan hingga mau tidak mau terserap arus opini yang disepahamkan. Sesederhana berupa “mendukung” versus “menolak”. Tak ada kesetaraan dalam dikotomi “benar” versus “salah”, kendati mesti berhati-hati melihat bahwa tak ada yang benar-benar benar, dan salah sesalah-salahnya.

Coba saja amati:

  • Apa yang kamu ketahui?
  • Sejauh apa kamu berusaha mengetahui?
  • Apa yang kamu dengar dari orang-orang yang terkesan mengetahui?
  • Apa sikap yang kamu ambil terhadap narasi dari orang-orang tersebut?
  • Di mana akhirnya kamu berdiri terhadap narasi tersebut?
  • Apa saja perangkat opini yang akhirnya kamu miliki dari narasi tersebut?
  • Apakah kita telah benar-benar kuat dalam argumentasi, atau terarahkan untuk mengikuti narasi (mereka)?

Tindakan partisipatif direduksi menjadi sekadar penghimpunan dan perwujudan konsensus partikelir. Panggung tarung politik kontemporer. Tentu saja, negara punya andil dalam pengkondisiannya. Saat ini terjadi, situasi bicara ideal otomatis pupus. Lantaran tak semua orang terbekali dengan kapasitas wacana yang cukup; tak adanya persamaan sosial dasar; terjadi distorsi.

Tak ada lagi kesepahaman, apalagi kesalingpahaman. Kesepahaman dicapai dari diskusi dan perdebatan publik, sementara kesalingpahaman ialah kemampuan menerima dan menyadari perbedaan masing-masing. Sikap tahu sama tahu dalam tingkat yang setara. Tak ada lagi strukturisasi pembicaraan yang bebas dari tekanan dan ketidaksetaraan argumentatif.

Itulah public sphere, yang entah bagaimana bisa kembali diupayakan eksistensinya kini. Merebutnya kembali dari para agen manipulator, mencegah terus terjadinya pengarusutamaan kepentingan privat.

Bisa jadi, salah satu perangkat tindakannya adalah: Bangun landasan wacana, dan berlaku Peduli-Tidak Peduli.

[]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s