Kopar Kapir Horam Harom… Haruskah Ku Peduli?

CAPEK, lho, beneran. Mendengar/melihat orang lain berbicara dan saling berbantahan hampir setiap hari di mana saja. Namun, sayangnya keberisikan ini tak bisa dihindari. Disodorkan di depan muka kita tanpa kesempatan untuk mengelak. Ibarat dipaksa menjadi pemirsa, menyaksikan apa yang terjadi di panggung begitu saja, tapi serba ndak jelas ranahnya.

Memang cuma “orang dalam” yang berhak tampil dan bersuara soal masalah tersebut. Mereka yang punya kepentingan. Mereka adalah para penganut. Mereka yang harus mengurusi, sebab menyangkut hidup mereka, bagaimana mereka menjalaninya, dan bagaimana mereka berupaya bertanggung jawab secara sosial dan moral kepada sesama.

Makanya, tak perlu kaget kalau ada tulisan di Mojok yang berjudul: “KALAU PUBG HARAM, APAKAH MUI PERLU MENGHARAMKAN KITAB SUCI SEKALIAN?”

Yang dikritik adalah organisasi pemuka agama Islam, yang mengkritik pun seorang muslim. “Aman”, lantaran tidak melibatkan pemeluk agama lainnya secara aktif. Ya… paling-paling hanya menjadi pembaca dan pemberi komentar.

Sembarang œ wis… Itu urusan mereka.

Mari kita resapi sejenak, “Surefire”-John Legend.

Pada dasarnya, perkara label-label semacam “kafir”, “haram”, serta berbagai pengistilahan lainnya berasal dan hanya berlaku secara terbatas. Yakni di dalam komunitas muslim, atau kelompok masyarakat yang para anggotanya telah mengikrarkan diri untuk tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan agama Islam. Otomatis, pemaknaan dan ragam penggunaan istilah-istilah tersebut pun tidak berlaku menyeluruh. Bagi saya, misalnya.

Sesuai koridor dan proporsinya, para kenalan maupun kawan yang muslim sangat boleh menyebut saya sebagai seorang kafir. Pasalnya, saya menyembah galon akwa. Berarti saya tidak beragama Islam, bukan seorang muslim. Kenyataan ini menjadi prasyarat utama untuk mengkategorikan saya sebagai seorang kafir.

Lalu, apakah saya harus merasa terganggu ketika dipanggil “Kafir, kamu!“?

Lha wong tuhannya beda, kok. Justru menjadi aneh bila saya terganggu dengan panggilan itu–kecuali jika ucapan tersebut dilontarkan tepat di depan hidung kita oleh seseorang yang lupa sikat gigi.

Lebih terganggu baunya, sih, bukan ucapannya.

Di sisi lain, jangan lupa bahwa pengistilahan adalah salah satu aktivitas linguistik. Apa pun tujuannya, perumusan dan penggunaan suatu istilah dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi. Efek samping yang ditimbulkan bisa berupa pemaknaan konotatif dan pengarahan persepsi, dramatisasi, dan penggunaan yang keliru atau salah kaprah.

Contohnya, (1) alih-alih digunakan dalam percakapan antarsesama muslim, sebutan “kafir” malah lebih populer dijadikan bahan perundungan. Termasuk kepada orang yang tak dikenal sekalipun.

"Dasar kafir!"

Kemudian (2) alih-alih digunakan dalam percakapan antarsesama muslim untuk sekadar menyebut penganut agama lain, sebutan “kafir” seakan-akan digunakan untuk mengesahkan perbedaan kedudukan. Yaitu bahwa para muslim memiliki derajat lebih tinggi daripada para penganut agama lain. Juga melanggengkan stereotip.

Unpopular opinion: Sebenarnya sah-sah saja apabila para muslim berpandangan seperti itu. Namanya juga kepercayaan agama, dianggap kebenaran tunggal tak ada duanya. Akan tetapi, banyak yang tidak menyadari bahwa pandangan ini bisa mengakar sedemikian kuat, hingga memengaruhi tindakan atau perbuatan kesehariannya.

Secara logis, seseorang tak akan mampu melakukan sesuatu secara nyaman jika bertentangan dengan pikiran atau kehendaknya sendiri.

Kemungkinannya besar, seseorang yang bisa melakukan diskriminasi agama betul-betul percaya bahwa para penganut agama lain memang memiliki kedudukan lebih rendah dibanding mereka.

"Kalau kafir ya pantesnya digituin."

Berikutnya, (3) alih-alih digunakan dalam percakapan antarsesama muslim, sebutan “kafir” dilancarkan untuk mengintimidasi. Seolah-olah menjadi bagian dari upaya penyadaran dan pertobatan. Asumsinya, dengan sering disampaikan, ditambah intonasi yang tepat, si pendengar akan terdorong atau tergerak untuk menyadari kesalahannya (baca: menganut agama lain).

Padahal, pahala dan dosa, kepantasan masuk ke surga dan ganjaran jatuh ke neraka, hak tuhan sepenuhnya selaku pemilik. Siapa kita? Kok percaya diri banget menjatuhkan vonis akhirat kepada seseorang?

Situ malaikat?
Malaikat pun tetap menunggu perintah majikan, bukan berinisiatif.
Konon.

Terakhir, (4) alih-alih digunakan dalam percakapan antarsesama muslim, tanpa disadari hardikan “kafir” jadi candu ego. Hampir setiap orang ingin menjadi sosok yang penting. Ucapannya sakti, wajib ditaati. Mendapatkan bantahan, jiwanya bergejolak. Meronta ingin memenangkan perselisihan. Sebuah istilah dalam bahasa Arab itu pun mendorong banyak orang menjadi agresif. Beringas.

"Dasar kafir kamu!"
   "Iya. Memangnya kenapa?"
"Kurang ajar! Sudah kafir malah nyolot! Masuk neraka jahanam, kamu!"
   "Tahu dari mana?"
(Akhirnya dikeroyok. Mati.)

Sementara itu, bagaimana dengan “haram”?

Ya… kembali lagi, selain hal-hal terlarang secara universal (seperti: membunuh, mencuri dan mempergunakan uang ilegal, persetubuhan tidak patut, berbohong dan menipu, serta lain sebagainya), “keharaman” berlaku secara terbatas. Hanya oleh penganutnya.

Haram bagimu, belum tentu bagiku.
Jangan asal dipaksa. Memangnya kamu mau kalau dipaksa-paksa juga?

Haruskah ku peduli?
Coba saja dimengerti dan dipahami, supaya tidak melakukan hal serupa kepada yang lainnya.

[]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s