Berpikir Setengah-setengah

SAYA menonton film “Lima” dua pekan lalu. Rasanya seperti berada dalam kelas, “membaca” narasi pengantar untuk lima nomor ujian esai dengan pertanyaan utama: “Apa yang akan kamu lakukan jika …” Ada soal yang bikin mikir banget dan terasa jauh lebih pelik dibandingkan lainnya, ada juga yang terkesan biasa-biasa saja karena relatif sering kita temui di kehidupan sehari-hari.

Di waktu yang hampir bersamaan pula, ada dua hal menarik yang saya temui di Twitter.

Entah apakah percakapan di atas terjadi secara faktual atau tidak, tetapi tetap mengundang untuk dipikirkan.

Terlepas dari sebaik hati, sewelas asih, pemurah maaf dan penuh ampunan apa pun sang nenek, pencopet tersebut tetap telah melakukan percobaan tindak kriminal. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan aparat hukum. Respons sang nenek tentu sungguh mulia dan patut dicontoh, hanya saja apakah mampu membuat si pelaku sadar dan bertobat agar tidak mengulanginya di kemudian hari?


Berulang kali berganti nama; poin-poin materi; dan metode penyampaian, salahkah bila Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta sempat disebut Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) itu dianggap sebagai salah satu mata pelajaran tertaksa di Indonesia?

Banyak aspeknya yang samar, atau tanpa sengaja tersamarkan. Baik lantaran modul-modul petunjuk pelaksanaannya mengarahkan demikian, ataukah memang para pengajar dan orang-orang yang lebih tua merasa canggung untuk terlibat terlampau jauh dalam pelbagai pembahasannya. Tahu, kan, ketidaknyamanan timbul ketika kita dihadapkan pada topik-topik pembicaraan yang dianggap sensitif, dan membuat kita berusaha menghindarinya. Begitu dan jadi kebiasaan, diturunkan ke generasi berikutnya.

Biar bagaimanapun, kehidupan manusia akan terus berkembang. Kondisi sosial dan kemasyarakatan kian kompleks dengan makin beragamnya situasi yang dapat terjadi. PMP/PPKn/PKN semestinya dapat memberikan gambaran sikap ideal. Namun telanjur samar, PMP/PPKn/PKN hanya menyisakan wacana-wacana normatif, mengobservasi dari permukaannya saja, dan tidak direntangkan lebih jauh sebagai landasan berargumentasi.

• Apa yang akan kamu lakukan jika mendapat undangan kerja bakti di lingkungan tempat tinggalmu?
A. Mengikutinya
B. Pura-pura sakit
C. Tidak peduli
D. Menyuruh pembantu untuk ikut

Dalam PMP/PPKn/PKN, sudah sangat jelas bahwa jawaban untuk pertanyaan pilihan ganda di atas adalah butir A. Anak-anak diajarkan mana yang patut (benar), dan yang tidak patut (salah). Idealnya, sikap dan pemahaman itu mereka terapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Cukup disayangkan, pendekatan ini malah bisa menumbuhkan orang-orang munafik. Mereka tahu, dan akan memberi jawaban yang benar saat disodori pertanyaan demikian, tetapi belum tentu benar-benar dijalankan. Mereka “diajarkan” pentingnya melakukan pencitraan sedari kecil, salah satu kemampuan dasar untuk jadi politikus. Lain ucapan, lain pula tindakan.

Tidak arif, kaku, dan berpolaritas, yang bahkan bisa mendorong seseorang bertindak munafik. Ia hanya tahu membedakan label “benar” dan “salah”; ia tahu karakteristiknya; dan ia tentu memilih label “baik” di hadapan publik, tetapi tidak bersungguh-sungguh menjalankannya. Hanya agar terlihat pantas, dan tentu saja dapat berubah sesuai keadaan. Sayangnya, begitu menghadapi peristiwa dan kejadian yang belum pernah ditemui, langsung gelagapan, lalu melakukan tindakan yang hanya bisa disesali kemudian.

Bisa jadi lantaran tidak ada aspek perasaan (kegelisahan saat berbuat tidak patut versus kelegaan saat berbuat patut), motivasi (menghindari rasa malu versus menumbuhkan kebanggaan), maupun alasan (melakukan/tidak melakukan begini agar begitu) di sana. Sehingga mereka hanya tahu bahwa “ini benar, itu salah” dalam lingkup terbatas.
Coba kita modifikasi contoh soal di atas.

• Di hari libur kamu ingin Ayah dan Ibu membawamu bertamasya ke kebun binatang. Namun, ada undangan kerja bakti dari Pak RT untuk mencegah banjir di lingkungan tempat tinggalmu. Apa yang akan kamu lakukan?
A. Tetap meminta Ayah dan Ibu untuk membawamu bertamasya ke kebun binatang, apa pun caranya
B. Memarahi Pak RT yang menyampaikan undangan
C. Meminta Ayah mengganti rencana tamasya ke lain hari
D. Ikut Ayah kerja bakti

Mana jawaban yang benar dari sudut pandang sang anak, atau peserta didik PMP/PPKn/PKN? Di sisi lain, bagaimana dengan si Ayah? Jalan-jalan dan bertamasya bersama keluarga pasti jauh lebih menyenangkan dibanding mengikuti kerja bakti, bukan? Andaikan pun sang Ayah tetap ingin menjalankan kewajibannya sebagai warga, bagaimana caranya memahamkan dan bernegosiasi dengan sang anak? PMP/PPKn/PKN tidak menyentuh celah tersebut.

Ilustrasi di atas baru berbicara mengenai urusan sepele: kerja bakti. Sementara ragam peristiwa yang kita hadapi kini sudah kian beraneka. Misalnya:

Bagaimana cara bergaul dan menyikapi teman sekolah yang berbeda agama?

Bisa kita exercise lagi menjadi: “Bagaimana caramu menyikapi teman sekolah yang berbeda agama, dan terlihat sedang minum es teh saat kamu sedang berpuasa?

… atau “Bagaimana caramu menyikapi teman sekolah yang berbeda agama, dan sedang menjalankan ibadah puasa?” Berlaku di dua sisi, kan?

Dalam hal ini, pengajaran orang tua di rumah seringkali jauh lebih tertanam dibanding kaidah dalam PMP/PPKn/PKN. Belum lagi jika guru atau pihak sekolah ternyata memiliki pandangan yang berbeda.

Seperti yang baru lewat beberapa hari lalu.

Pemahaman yang mendasar sekaligus menyeluruh dari PMP/PPKn/PKN seyogianya bisa mencegah dan menjauhkan seseorang dari perbuatan demikian. Terlebih bila yang bersangkutan juga memegang nilai-nilai positif lainnya; agama, budi pekerti, prinsip kelayakan sosial, serta kemampuan berempati.

Beberapa ilustrasi lainnya.

• Bisakah pemahaman PMP/PPKn/PKN menghindarkan masyarakat atau massa dari aksi persekusi dan main hakim sendiri? Apalagi sampai menyebabkan kematian.

Seberapa mampukah pendekatan PMP/PPKn/PKN yang diberikan sejauh ini menumbuhkan empati, rasa kasihan, dan kemanusiaan tanpa memandang latar belakang individu?

Apakah bisa disederhanakan dengan dibilang bahwa para perisak dan pelaku aksi main hakim sendiri adalah orang-orang yang nilai PMP/PPKn/PKN-nya jeblok waktu bersekolah dulu?

• Bagaimana menerjemahkan pemahaman PMP/PPKn/PKN agar menghindarkan warganet dari keteledoran digital, seperti membagi dan menyebarkan kabar dusta maupun hoaks, dengan mudahnya mengutarakan kebohongan dan ujaran kebencian, serta lain sebagainya?

• Bagaimana mengamalkan pemahaman PMP/PPKn/PKN dalam menghadapi, menyikapi, bahkan bergaul dengan orang-orang yang telah menjalani operasi kelamin dan telah berganti gender secara legal? Sebab sampai sejauh ini, perisakan terkait itu pasti selalu terjadi. Baik yang dilatarbelakangi argumentasi keagamaan, atau sekadar karena perasaan tidak nyaman/tidak senang.

https://twitter.com/mattrudd96/status/1007643021884776454

Pakai ilustrasi Trans Man luar negeri saja, ya. Jagat maya kita tampaknya sudah cukup jenuh dengan figur transeksual Indonesia yang terus-menerus jadi objek hinaan.

Di balik foto-foto transformasi yang mencengangkan, ada proses yang menyakitkan dan membahayakan, biaya yang tidak sedikit, serta waktu dan kesabaran yang harus dicurahkan.

• Bisakah menerapkan prinsip musyawarah dalam menghadapi hubungan pacaran berbeda agama? Ataukah hasil akhirnya sudah diputuskan di muka?

• Ketika yang merasa miskin selalu meminta kepada yang dianggapnya kaya, atau yang merasa miskin mudah kesal kepada yang dianggapnya kaya, apakah hal tersebut sesuai atau bertentangan dengan prinsip keadilan sosial?

… dan masih banyak lainnya.

Jangan lupa, kehidupan manusia akan semakin kompleks.

Oh, ya, Selamat Idulfitri. Maaf lahir batin, ya. 🙏🏼

[]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s