Para Filsuf Bernyanyi: “Diobok-obok”

JOSHUA “Jojo” Suherman dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu.

Langsung kebayang, Levi-Strauss, Lacan, Foucault, Barthes, dan Derrida sedang tertawa-tawa, entah di mana pun masing-masing dari mereka tengah berada saat ini.

Para pemikir Strukturalisme tersebut tergelak jemawa setelah—sekali lagi—melihat betapa tunduk dan tidak berdayanya orang-orang terhadap kungkungan lema, salah satu bagian dari sistem ide dan konsep, perspektif linguistik, definisi dan batasan pemaknaannya. Mereka menekankan bahwa manusia akan selalu menjadi objek dari struktur pemikirannya sendiri. Namun, terlampau buram untuk dilihat dan dipahami sebagaimana mestinya. Ibarat seorang tukang kaca yang berusaha bercermin di dalam air dengan cermin yang dipotong dan dibingkainya sendiri.

Kebetulan, lema itu adalah: Islam.

Meminjam sudut pandang Strukturalisme, Islam yang dibunyikan sebagai “is” dan “lam” itu dikukuhkan posisinya sebagai sebuah agama dengan seperangkat ciri dan karakteristiknya. Termasuk penempatannya yang tinggi (kultus) dan suci, sakral, sangat sensitif, dan bukan sesuatu yang pantas diimbuhi dengan keterangan “sekadar”.

Sampai pada bagian ini, dinilai cukup wajar bagi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan pelaporan. Kendati demikian, “Islam” berbeda dengan “muslim”. Baik sebagai lema atau penanda, maupun sebagai yang ditandai. Kondisi ini menjadikan tindakan pelaporan tersebut bertentangan dengan logika. Sebab yang dipermasalahkan oleh pelapor adalah penistaan Islam sebagai identitas utama sebuah ajaran agama, yang mereka anut dan jalankan. Sementara lema “Islam” yang dilontarkan Jojo diarahkan sebagai identitas seseorang serta sekelompok orang yang menganut dan menjalankannya.

Sudah merasakan kesia-siaan mengawali hari Rabumu dengan tulisan ini?
Masih ada lanjutannya, kok.

Begitu pula jika meminjam sudut pandang Post-Structuralism. Kita dedah tipis-tipis lema “Islam” dengan dekonstruksi. Kita preteli semua rusuknya, kita urai semua simpulnya, kita kuliti dan pisahkan semua komponen-komponennya, lalu kita jejerkan serta atur semua bagian tersebut dengan jarak yang sama.

Dengan satu pertanyaan awal: “Sebenarnya, ini apa sih?” Mari kita amati bersama-sama. Hanya sebatas mengamati.

Dengan satu pertanyaan berikutnya: “Kenapa gabungan dari semua ini dinamakan ‘Islam’?” Mari kita teliti lebih lanjut.

Kemudian kita akhiri pendedahan ini dengan satu pertanyaan: “Apakah kualitas dan karakteristiknya tetap ada dan melekat pada semua komponennya?”

Silakan gunakan hasil dari penyelidikan internal dasar tadi terhadap tindakan FUIB melakukan pelaporan dengan tuduhan penistaan agama Islam. Apakah bersesuaian, ataukah hampir tidak ada koherensinya sama sekali?

Terlepas dari itu, tetap dengan dekonstruksi sebagai pendekatannya, bagaimana jika lema “Islam” ditukar sementara dengan nama ajaran agama lain? Katakanlah diganti dengan “Kristen”, “Hindu”, “Buddha” atau lainnya. Kondisi seperti apa yang dapat memunculkan kesan penistaan hingga patut dilaporkan? Sekali lagi, konteksnya adalah batasan. Seberapa luas, dalam, dan lentur batasan tersebut pada tataran kognitif atau benak para manusianya.

Sebab biar bagaimana pun juga, subjek sekaligus objeknya adalah manusia. Mereka yang berbicara, mereka pula yang mendengar. Mereka yang merasa tersinggung dan menjadi sasaran nista, bukan agamanya.

Mereka pula yang memiliki peluang dan potensi untuk bisa menjadi umat beragama yang bijaksana.

[]

Mari.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s