SAMPAI sehari sebelum pindah ke Jakarta, April tahun lalu, almamater lumayan sering mengundang saya mengisi kelas-kelas di kampus.
Bukan sebagai dosen tamu, sesi-sesi kala itu lebih berupa sharing. Berbagi informasi dan perspektif sebagai alumnus maupun praktisi pers mengenai topik-topik terkait mata kuliah. ~~~ Semoga pertemuan dan diskusi tersebut bermanfaat bagi para mahasiswa, meskipun tidak berpengaruh terhadap nilai. Semoga mereka semua sekarang juga sudah diwisuda. 😃
Dalam salah satu pertemuan, Bu Dosen meminta saya membahas pola hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pers dalam subjek “Komunikasi Pembangunan Sosial”.
Dari beberapa pengalaman sebelumnya, saat itu saya amat yakin bahwa rekan-rekan mahasiswa sudah cukup memahami dasar topik ini melalui buku-buku acuan perkuliahan. Pembahasan pun saya kerucutkan pada posisi masyarakat, yang menjadi pelaku (subjek) sekaligus sasaran (objek) pembangunan dengan segala tantangan sosial dan kerumitannya.
Di tengah-tengah sesi, saya lakukan ini…
Saya keluarkan sekaleng bir hitam yang sudah diminum beberapa jam sebelumnya, lalu menghabiskan sisanya di depan mereka. Nekat! 😅
Seperti yang sudah saya bayangkan, banyak mahasiswa yang kaget. Sebagian di antaranya menunjukkan ekspresi bingung, ada yang langsung berkasak-kusuk dengan teman di sebelahnya, ada segelintir yang tersenyum dan cengengesan, ada pula yang mengalihkan pandangannya dari saya dengan gestur tidak senang.
Sekadar catatan, kota Samarinda kurang lebih sama seperti Bogor atau Depok dalam hal pembatasan peredaran semua jenis minuman beralkohol. Termasuk bir, golongan yang paling ringan. Bukannya dihilangkan sama sekali, ada regulasi atau peraturan khusus tentang perizinan. Salah satu tujuannya tentu saja meminimalisasi dampak negatif akibat konsumsi yang tak bertanggung jawab.
Dari pemikiran demikian, muncul anggapan sempit bahwa minuman beralkohol adalah simbol keburukan. Begitu juga peminumnya, merupakan orang-orang tidak beres yang sebaiknya dihindari di masyarakat, atau harus dikembalikan ke jalan yang benar.
Berarti, termasuk saya.
Sangat wajar jika sesaat setelah saya meminum bir di depan mereka, banyak mahasiswa yang mengubah pandangannya terhadap saya. Dari yang awalnya punya respek, atau biasa-biasa saja, berganti menjadi risi, bahkan tidak suka.
Secara umum, semestinya tidak ada yang aneh dengan seseorang berusia balig yang meminum bir secara legal dan sadar. Di sisi lain, hal tersebut pun dilakukan dalam konteks ilustratif dan akademis, yakni menunjukkan satu contoh tantangan pembangunan masyarakat secara nyata: stereotip, dan respons sosial. Didasarkan pada Teori Communicative Action-nya Habermas.
Saya kembali meneruskan paparan dengan pernyataan berikut.
“Apa pun yang muncul dalam pikiran teman-teman sekarang, semua adalah hak teman-teman sendiri. Termasuk untuk yang menganggap bahwa saya ngaco karena seorang peminum bir, dan ingin mengabaikan semua materi saya dari awal pertemuan tadi. Tetapi yang penting saat ini adalah bagaimana cara teman-teman ingin menyikapi atau memposisikan saya, yang merupakan peminum bir ini, dalam konteks pembangunan.
Apakah karena saya menyentuh bir, maka saya termasuk sampah masyarakat? Apakah saya harus dijauhkan atau disingkirkan dari proses pembangunan, ataukah tetap bisa dilibatkan secara aktif? Lalu, apakah karena saya meminum bir, teman-teman menganggap saya sama seperti pemabuk lain, yang biasanya melakukan kejahatan dan keonaran? Apabila dianggap sama, mengapa? Apabila dianggap berbeda, kenapa?
Mau seburuk apa pun keadaan seseorang dalam masyarakat, mereka tetap merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri, kan? Bagian dari proses pembangunan.
Kalau ada yang merasa terganggu dan merasa sesi kelas ini tidak berguna karena diisi oleh saya, bisa keluar sekarang. Absennya enggak dihapus kok.”
Tidak ada yang keluar ruangan. Somehow, ini melegakan. 😅 Sayangnya, tak ada satu pun mahasiswa yang memprotes, bertanya, atau memantik komentar pada saat itu. Segala respons yang bisa berkembang menjadi diskusi terbuka.
Saya pun melanjutkan penjabaran soal stereotip, dan respons sosial dari sudut pandang pemerintah serta pers. Hal ini menjadi sangat penting lantaran berpengaruh besar pada penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, serta persepsi yang disebarluaskan oleh media.
Secara sederhana, ini tentang cara manusia melihat dan memperlakukan sesama manusia dalam segala perbedaannya. Selain peminum alkohol, bagaimana dengan…
- Pelaku prostitusi (pekerja dan pengguna, pria maupun wanita) maupun penari striptis,
- Para penyalahguna narkotika dan bahan sejenisnya,
- Orang-orang bertato,
- Para janda muda, perawan tua, bujang lapuk,
- Orang-orang yang memutuskan tidak menikah dulu,
- Para preman dengan/tanpa organisasi,
- Para penjudi sabung ayam atau di pasar malam,
- Para penderita HIV/AIDS,
- Para keturunan narapidana dan tahanan politik,
- Para mantan warga binaan atau narapidana,
- Para homoseksual (pria maupun wanita),
- Para waria (transgender) maupun transeksual,
- Para pasangan pacaran yang tinggal serumah,
- Para wanita yang hamil di luar nikah, korban perkosaan, dan anak-anaknya,
- Orang-orang yang kembali ke Indonesia setelah bergabung ISIS,
- Keluarga dan anak-anak koruptor,
- Para pengemis-gelandangan-anak jalanan-anak punk, sampai…
- Orang-orang murtad atau yang berpindah agama, dan
- Orang-orang dari ras atau suku tertentu?
Hampir semua kelompok di atas selalu diburu aparat kepolisian dalam Operasi Pekat yang diadakan secara berkala. “Pekat” sendiri merupakan singkatan dari “Penyakit Masyarakat” untuk menunjukkan posisi mereka secara sosial, dan harus ditangani supaya tidak menyebar atau memberi dampak buruk lebih besar.
Tak ada yang salah dari logika tersebut. Namun yang terpenting adalah bagaimana konsep itu diterjemahkan menjadi sekumpulan tindakan, dan tetap memanusiakan manusia. Hal ini tentu saja bergantung pada kemajuan ilmu pengetahuan serta akal budi orang-orang yang terlibat di masanya.
Sebagai ilustrasi, para penyalahguna narkotika di Indonesia dipisahkan dan tak lagi diperlakukan seperti pelaku kejahatan lainnya sejak beberapa tahun terakhir. Mereka pun bisa mendapatkan rehabilitasi medis dan psikis, alih-alih dipenjara. Narkotika tetaplah benda terlarang, dan penyalahgunaannya adalah pelanggaran, tetapi tindakan yang diberikan sudah jauh berbeda dibanding puluhan tahun sebelumnya.
Ilustrasi yang lain, yaitu pengurusan akta kelahiran anak di luar nikah, yang kini “hanya” membutuhkan data dari ibunya dan surat keterangan dari bidan atau rumah sakit. Dengan demikian, sang anak akan tetap memperoleh kedudukan hukum yang kuat di masa depannya.
Inilah sebabnya betapa penting pemahaman sosial yang adil dan tidak bias bagi kepentingan bersama, baik dari pemerintah sebagai pemegang otoritas, masyarakat sebagai pelaku sekaligus sasaran pembangunan, dan pers sebagai penyampai kenyataan sekaligus pemantau pelaksanaan.
Silakan dibayangkan, bagaimana kondisi Indonesia apabila punya presiden seperti Duterte. Penembakan akan terjadi di mana-mana, orang tewas di tempat-tempat umum, dan ada beberapa media massa yang seakan merayakan “keberhasilan” pemerintah membunuh sekian orang dalam satu periode. Iya, dampak buruk narkotika memang sangat mengerikan, tetapi eksekusi mati di tempat juga tak kalah mengerikannya.

Beruntung presiden kita juga tidak kayak Trump, yang pernah berencana membangun tembok di sepanjang perbatasan negaranya dengan Meksiko.
Dalam konteks Sosiologi, penyakit sosial adalah tindakan yang menyimpang atau melanggar norma-norma yang berlaku. Jangan lupa, salah satu norma yang menjadi patokan adalah agama, dan agama bersifat mutlak benar, paling tinggi di antara norma-norma yang lain, serta tak terbantahkan.
Pelanggaran adalah kesalahan, dan kesalahan harus diganjar hukuman. Seberat-beratnya hukuman adalah kematian.
Akan tetapi kita kerap siwer dan sukar memisahkan antara perilaku dan pelakunya. Kita juga sering rancu soal kesalahan. Ada kesalahan yang benar-benar salah, tapi ada pula kesalahan yang sebenarnya hanya gara-gara kita enggak suka/kita enggak paham/kita merasa asing/kita belum tahu/kita katrok dan kampungan. Macam kejadian pria yang bawa kampak dan gergaji di Pulogebang.
Disclaimer: This part contains major spoilers for “Kingsman: The Golden Circle”. Unless you’ve watched it, or deliberately chill about spoilers, stop here!
Hal ini digambarkan dengan cukup nyata dalam “Kingsman: The Golden Circle” yang mulai tayang minggu lalu, ketika Presiden Amerika Serikat (diperankan oleh Bruce Greenwood) memutuskan untuk tidak menuruti dan mengelabui Poppy Adams (diperankan oleh Julianne Moore) dan membiarkan para pengguna narkoba meninggal.
Dengan tindakannya itu, sang presiden berpikir dia telah menyelesaikan tiga masalah sekaligus:
- Negaranya bersih dari para penyalahguna narkotika (mati semua).
- Banyak orang yang sangat sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
- Produsen dan penyalur narkotika pun kehilangan konsumen, akhirnya bangkrut.
Tak bisa dibantah, ketiganya adalah cita-cita yang diidamkan semua kepala pemerintahan bagi negaranya.
Padahal tawaran yang diajukan Poppy Adams kepada Presiden Amerika Serikat dalam film itu, sedikit banyaknya tidak jauh berbeda dengan yang telah diterapkan di Portugal sejak 16 tahun lalu: dekriminalisasi penyalahguna dan legalisasi narkotika!
Sefiksi apa pun plot yang ditampilkan dalam film ini, pada kenyataannya tidak sedikit orang yang bisa berpikiran sama seperti sang presiden. Termasuk diri kita sendiri, bila masih beranggapan bahwa pelacur, pemakai narkotika dan substansi sejenis lainnya, para homoseksual, peminum alkohol, orang-orang bertato, dan sederet daftar di atas sebagai sampah masyarakat.
Poinnya adalah, mengatakan tidak bukan berarti iya, begitu juga sebaliknya, mengatakan iya belum tentu tidak. Hal ini yang kerap disalahpahami, dan langsung menghasikan stereotip.
Idealnya, setelah pemerintah dan pers sudah memiliki perspektif yang tepat mengenai kelompok-kelompok “Penyakit Masyarakat” tersebut, ada lebih banyak masyarakat yang memiliki kesadaran serupa.
Pasalnya, razia polisi dalam Operasi Pekat justru masih kalah ketat dan keras dibanding celaan maupun hinaan orang banyak. Mulut dan ucapan manusia memang jauh lebih kejam serta mengerikan. Apalagi kalau semua ngumpul jadi satu.
Pecah! Dalam makna sebenarnya.
[]
who is Poppy Adams?
SukaSuka
Antagonis di film itu.
SukaSuka
jadi kapan nge bir bareng?? hahaha
SukaSuka
ikutan dong ngebir bareng
SukaSuka
Atur aja deh. 😀
SukaSuka