Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.[2] Skema Ponzi didasarkan dari praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara[3]. Keuntungan dari praktik ini kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.
Ponzi menyatakan bahwa uang yang diperoleh dari investasinya akan dikirimkan ke agen di luar negeri, seperti Italia, di mana mereka membeli kupon tersebut. Lalu kupon itu dikirimkan kembali ke Amerika Serikat dan ditukarkan perangko yang harganya lebih mahal. Ponzi menyatakan keuntungan bersih setelah mengukur nilai tukar adalah lebih dari 400%.
Namun setelah berhasil memperoleh jutaan dolar Amerika, kedok dari praktik ini terbongkar. Hal yang tidak dapat dimungkiri karena dalam keadaan investasi yang dijanjikan, seharusnya ada 160 juta kupon yang dikeluarkan, namun hanya 27 ribu yang terealisasikan. Setelahnya Charles Ponzi ditangkap dan dipenjara[4]
Istilah Ponzi yang dinukil dari wikipedia ini akan mudah dipahami jika Charles Ponzi dibaca First Travel. Kupon balasan dan prangko dibaca dengan jemaat umroh. Italia diganti dengan Arab Saudi.
Oleh karena itu ini merupakan tantangan bagi Brigjen Herry Nahak dalam menangani masalah ini baik-baik. Herry adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus First Travel.
Mengapa tantangan?
Karena Herry Nahak adalah prajurit tempur Polri mantan anggota Densus 88 – Anti Teror yang lebih terdidik dalam memerangi terorisme. Saya pernah satu rombongan dengannya menjadi delegasi Indonesia untuk menghadiri Senior Official Meeting Trans-National Crime di Myanmar tahun 2009. Saat itu ia mumpuni untuk menjelaskan perihal deradikalisasi dan penanganan teroris. Pria asal Nusa Tenggara ini mungkin. Sekali lagi mungkin, adalah didikan Gregorius “Gories” Mere.
Apa yang sebaiknya dilakukan Penyidik Polri?
Penipuan skema Ponzi seolah-olah adalah melibatkan uang besar. Padahal sesungguhnya tidak. Memang benar, bahwa jumlah uang yang terkumpul sedemikian banyak jika dihitung dengan mengalikan jumlah calon jemaah yang telah menyetor. Tapi Penyidik jangan lupa bahwasanya skema ponzi adalah makhluk halus yang memakan tubuhnya sendiri.
Jika Andika Andeci menyatakan bahwa hubungan baik menyebabkan adanya harga khusus dan ujung-ujungnya adalah biaya umroh murah, maka itu sulit untuk diterima logika.
Secara sederhana ilustrasinya begini:
- Andika Andeci menerima 10 orang jemaah masing-masing membayar 10 juta maka Andika menerima Rp100juta. Padahal biaya minimal yang harus disediakan untuk setiap orang melakukan umroh adalah misalnya 15 juta. Maka dari 100 juta uang pengumpulan biaya umroh tersebut hanya dapat memberangkatkan 6 jemaat dengan biaya Rp90juta, sisa Rp.10 juta. Lalu bagaimana dengan nasib 4 orang jemaah lainnya? Biaya Rp60juta untuk sisa jemaah oleh Andika akan ditunggu jemaat lain. Berarti untuk 4 sisa jemaat (Rp.60juta) ini dia perlu 6 orang jemaat baru untuk membiayainya (bayar umroh Rp10juta/orang). Dengan tenggat waktu setahun antara pelunasan dan jadual keberangkatan diharapkan Andika dapat memutar uang jemaat tersebut dan menghasilkan laba.
- Jika yang terjadi adalah dengan cara demikian, maka mutasi rekening di bank milik first travel akan hilir mudik uang untuk penerimaan setoran pelunasan umroh dan biaya operasional umroh seperti biaya tiket, visa, dan hotel. Yang terjadi adalah saldo tidak akan besar. Belum sempat ditumpuk sudah dipergunakan untuk membiayai jemaat sebelumnya.
- Pundi-pundi harta harusnya ada di rekening lain yang merupakan rekening penampungan diluar rekening operasional. Secara rutin ada uang yang dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemilik first travel. Oleh karena itu penting (sekaligus tidak terlalu penting) bagi Penyidik Polri meminta rekening pribadi pemilik dan sanak famili yang dijadikan penampungan bagi uang jemaah.
Kesempatan murni yang seharusnya dimanfaatkan adalah dana mengendap selama setahun yang seharusnya dapat digunakan sebagai portofolio investasi first travel di bidang lain. Laba dari investasi ini bisa sedikit menolong “bleeding” yang pasti akan terjadi. Sayangnya, bukan cuan yang dicari melainkan ketenaran. Investasi hura-hura yang belum jelas labanya. Buka butik, ikut perhelatan fesyen dunia, beli kedai makan di luar negeri, dan entah usaha apalagi.
Saya pernah meneliti rekening dari pemilik LKF Mitra Tiara di Flores yang juga di tahun 2013 melakukan skema ponzi di daerah Kota Larantuka dan saya tuliskan di linimasa edisi 2014 dengan judul “Lupakan Florence Sihombing, Mari Kita Berinvestasi”. Hal yang terjadi adalah rekening tidak akan pernah menyentuh saldo besar karena ketika uang masuk, maka pada tenggat waktu tertentu secara periodik akan dikeluarkan untuk membayar bunga investasi. Sehingga tidak ada sumber pendapatan lain kecuali setoran investasi itu sendiri. Maka hanya tinggal waktu jika rekening dengan isi N-(N+bunga)=0 (bahkan minus). Itupun agar terus berjalan perlu N baru terus menerus. Bagai aliran darah yang ditransfusikan ke tubuh berisi lap kanebo. Dia terus menyerap dan sekaligus meneteskan darahnya kemana-mana.
Sejak awal pemilik skema Ponzi sadar. Ia sadar sesadar-sadarnya bahwa dirinya besar pasak daripada tiang.
Lalu Bagaimana Andika Andeci memiliki aset?
Pengertian aset yang dimiliki Andika Andeci bukan berasal dari hasil keuntungan laba first travel. Aset yang dimiliki adalah hasil dari keputusasaan Andika Andeci karena ia setiap hari akan sulit tidur memikirkan bagaimana caranya menggaet jemaat baru untuk menjalankan roda bisnisnya. Capek iya. Pusing iya. Lalu laba perusahaan ndak ada. Bagaiman caranya ia menghilangkan stress dan menjadi penebus dari segala jerih payahnya? Ia akan memanjakan diri dengan hidup konsumtif. Pembenaran mulai bermain. “Masa sih 24 jam pusing kerja pusing mikir pusing syalala terilili gua kagak dapet apa-apa?”. Maka ia mulai tergoda untuk menyalurkan uang jemaah untuk hal lain di luar perusahaan. Caranya mudah. Bisa dengan mematok gaji tinggi bagi pemilik sekaligus direktur. Atau ia membeli aset tetap dengan nama pribadi menggunakan uang perusahaan. Lalu aset tersebut disewakan kepada perusaannya.
Cara lain, ia memungut uang hingga Rp500juta kepada calon agen yang dibuka di luar kota. Dan ini adalah nyata.
Pihak Penyidik boleh saja mencoba mengais pundi berisi sisa-sisa harta pemilik first travel, namun itu sia-sia. Tak perlu pusing sampai buka rekening rekening dan meminta pembukaan kerahasiaan bank lewat OJK atau PPATK.
Pak Herry Nahak cukup duduk semeja dengan Andika Andeci dan membawa selembar kertas Folio dan bolpen. Lalu mulai menghitung dan mengilustrasikan biaya umroh. Termasuk mekanisme manajemen keuangan setiap jamaah untuk apa saja. Apa struktur biaya dan berapa. Lalu bagaimana menggaji karyawan. Hal-hal seperti ini jauh lebih penting. Karena Penyidik akan paham bahwa mereka, para pemilik usaha, sejatinya tidak bahagia. Mereka setiap hari pusing. Mencari dana segar untuk menambal biaya umroh. Laba perusahaan dipastika akan nol bahkan minus. Dan kekayaan yang ditonjolkan adalah buih yang diambil dari rekayasa penggunaan uang perusahaan yang seharusnya buat biaya umroh dialihkan untuk kepentingan pemilik.
Maka, sudahlah.
Jemaah yang terlanjut memberikan dananya, ikhlaskan saja. Semoga niat Saudara sudah dicatat. Tak perlu berangkat tapi amalan sudah diterima Tuhan bukankah bagian dari sebuah kenikmatan juga? Tak perlu beringas. Tak perlu menggebu-gebu. Ikhlaskan dan lupakan. Lanjutkan pekerjaan masing-masing.
Banyak pelajaran yang dapat kita petik sebagai manusia biasa.
Mau ibadah di jalan Tuhan jangan nanggung. Cari saja yang mahal, toh pengorbanan uang yang dikeluarkan adalah pahala.
Bukankah semakin besar nilainya semakin besar pahalanya?
salam anget,
roy
Saya membaca review FT di fd forum,, miris hanya ingin murah tidak berpikir banyak yg jadi korban. dan seperti tidak berdosa karena sudah meriview bagus sehingga menambah korban.
SukaSuka
ditinggalin pas lagi sayang-sayangnya vs. jatuh cinta ama yang ga bisa dimiliki
duh.
SukaDisukai oleh 1 orang
bagi saya dalam beribadah juga tidak hanya niat, tapi juga masih perlu akal sehat. mau umrah bukan cari murah. melainkan memilih layanan jasa yang “masuk akal”. kalo ternyata mas danny masih ditolak aja sama si dia, coba naik haji sekalian.
SukaSuka
Iya. Endingnya sepet. Mungkin bisa menulis seperti itu karena bukan korban. Ketika korban sudah menabung dan menanti untuk berangkat umroh, namun dihadapkan dengan kenyataan pahit seperti ini, pasti akan sulit menerimanya. Marah. Sedih. Dan itu manusiawi. Saya yang tidak menjalaninya saja, sangat prihatin dan miris. Tp untuk melontarkan “lupakan”, rasanya sulit sekali keluar dari bibir ini.
Semoga korban sabar menghadapi ini semua. Dan pelaku FT menuai hal yang setimpal.
Karena dengan menanam yang buruk, engkau akan menuai yg buruk pula.
Begitupun sebaliknya.
Maka, tanamlah hal2 baik dalam khidupan. Kelak kau akan tuai hal yang baik pula.
Salam,
Ratu Patimasang
SukaDisukai oleh 1 orang
Amal baik dan niatnya semoga telah dicatat ya.
SukaSuka
(tambahan respon komen).
jika perlahan mbaknya baca baik-baik. makna dari tulisan ini adalah bahwa pelaku ponzi tidak menyisakan harta yang cukup proporsional untuk pengembalian kewajiban kepada konsumen. sehingga ndak perlu berharap banyak jika yg diinginkan konsumen adalah pengembalian uang atau tetap berangkat murah, eh umrah.
hal yang paling mungkin dilakukan adalah mengharap negara dapat memproses hukum dengan alasan utama mencegah pelaku ponzi tetap menerima konsumen baru.
apakah konsumen yang terlanjur menjadi pihak yang merugi memiliki niat sama menghukum pemilik FT? pasti tidak. karena dengan diproses hukum, pemilik FT justru semakin sulit dimintai pertanggungjawabannya dan merasa: “toh ane uda dihukum. malah enak, ane bisa tidur nyenyak di sel.”
bukankah demi masa sesungguhnya manusia itu dalam kerugian?
kecuali yang saling ngingetin soal kebenaran dan kesabaran.
salam anget.
roy
mengapa? karena sebagian
SukaSuka
Ada yang ngitung, biaya umroh itu normalnya 24 jt. Kurang dari segitu, gak wajar.
SukaSuka
itunganku masih 21juta Mas Bro untuk biaya umroh. udah paling ekonomis dengan akomodasi memadai di sana.
SukaDisukai oleh 1 orang
Yah om, endingnya sepet. Sepet bagi korbannya maksudnya. Tapi senang baca tulisan Om Roy lagi. Makasih
SukaSuka