Hari yang Spesial

SATU tanggal merah dengan tiga bentuk pemaknaan.

Gerhana matahari total. Atraksi semesta yang sitimewa dan (katanya) hanya berlangsung sekali dalam 3,5 abad lebih.

Kala para penonton gerhana di berbagai titik permukaan bumi, bersiap dibuat terkagum-kagum selama lebih dari 1 menit.

Disikapi dengan melaksanakan Salat Khusuf, atau salat gerhana yang jarang bisa ditunaikan.

Kala jemaah Salat Khusuf kembali diingatkan tentang betapa kecilnya eksistensi diri, dan tidak ada yang patut dibanggakan secara berlebihan atasnya.

Juga selamat Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Çaka 1938.

Kala umat Hindu Dharma “merayakan” tahun baru dengan berhening, menyepi, menyendiri, melihat ke dalam, dan sejenak melepaskan batin serta jasmani dari menjemukannya jerat kehidupan sehari-hari. Mempersiapkan buana alit, agar serasi dengan buana ageng yang tak berbatas.

Tiga cara berbeda untuk sama-sama mendekatkan diri kepada yang mahakuasa, siapa/apa pun sebutannya.

Tetapi, barangkali saat kamu membaca tulisan piket Linimasa hari ini, momen gerhana sudah lama berlalu, Salat Khusuf pun sudah ditunaikan, tersisa para rekan-rekan Hindu yang masih harus menyelesaikan Catur Brata Penyepiannya hingga esok hari. Dan ndilalah saya malah tertarik ngobrol-ngobrol soal hal lain, yang topiknya barangkali agak malesin bagi sebagian orang.

Semua berawal dari cuplikan chat dengan seorang teman.

FullSizeRender

Orang tua saya berbeda agama, sampai saat ini. Sekarang, saya pun melakoni agama yang tidak sama dengan beliau berdua. Apa kabar keadaan kami di rumah? Biasa-biasa saja.

Wajar dan terserah saja bila ada yang mencibir bahwa orang tua saya bukanlah figur yang religius sampai mau menjalani pernikahan beda agama entah bagaimanapun caranya (kalau tidak salah, papa yang akhirnya ikut pemberkatan nikah di gereja), tanpa ada yang benar-benar converted, dan membiarkan anak-anaknya memilih agama mereka masing-masing di masa depan.

Namun terlepas dari kadar spiritualitas seseorang, maupun konsekuensi atas pendidikan agama terhadap sang buah hati, bagaimana sih seharusnya cara kita memandang pernikahan beda agama? Hanya ada tiga kemungkinan.

  1. Tidak boleh!

Mereka yang saklek begini, pada umumnya adalah para agamais dan monoteis konservatif dengan kebenaran tunggal eksklusif (meskipun tidak semua agama monoteisme mendorong penganutnya untuk bersikap demikian terhadap pernikahan beda keyakinan). Bagi mereka, perbedaan suku, warna kulit dan ras, kewarganegaraan, sampai bentuk celana dalam favorit itu bukan masalah, asalkan jangan sampai berbeda agama. Yang paling keras bersuara terutama malah orang tua, keluarga, dan lingkungan masyarakat si pasangan.

Apabila sampai terjadi hubungan perbedaan agama, pilihannya hanya “putusin!” atau “suruh dia ganti tuhannya!”

In their defense (if they have to do so), pemahaman atas ketentuan ini bersumber/merupakan perintah tuhan yang dikutip dari kitab suci masing-masing dan tidak boleh dibantah, apalagi dilanggar. Dosa. Tidak ada hukum yang lebih tinggi dibanding aturan agama (apakah sama dengan aturan tuhan? Menurut saya, belum tentu. Kalau isi hati orang siapa yang tahu, apalagi milik yang lebih tinggi?)

Apakah mereka salah? Ya jelas enggak dong. Itu kan pemahaman keagamaan mereka, meskipun dalam penyampaiannya kerap bikin kurang nyaman, serta turut dipaksakan kepada orang yang beragama berbeda, bahkan yang tidak punya hubungan keluarga apa-apa.

Kesalahan sosial.

  1. Boleh-boleh saja.

Tentu saja mereka tetap merupakan umat beragama, dengan bermacam-macam ajaran dan ragam pelaksanaannya. Jadi, tidak bisa asal dituduh sebagai ateis.

Semua agama memiliki perspektif khas atas pernikahan. Ada yang sangat kaku, ada yang sangat fleksibel, ada yang bahkan membebaskan umatnya untuk memilih untuk menikah atau tidak dengan konsekuensinya masing-masing.

Setiap agama juga memiliki beragam tipe penganut dalam menjalankan ajarannya sendiri-sendiri. Ada yang sangat kaku dan keras, ada yang sangat fleksibel, ada pula yang woles beriman. Di antara mereka, bisa jadi ada yang cenderung lebih santai ketika menyandingkan identitas agama dan penyatuan sepasang manusia secara legal demi status hukum dan wujud ikatan cinta.

Apakah mereka salah? Memangnya siapa yang jadi korban mereka?

  1. Terserah!

Agak berbeda dengan yang nomor 2, mereka dalam kategori ini bisa dibilang cuek terhadap urusan religius. Ketika mereka harus malih agama, mereka tak menolak dan menjalankan dengan ala kadarnya. Belajar untuk hanya bisa. Bersedia ganti agama supaya semua perkara lancar jaya.

Banyak yang begini tidak hanya untuk pernikahan, ada juga bisnis, politik, pencitraan personal, penerimaan sosial dan sebagainya.

Apakah mereka salah? Entahlah.

Tapi tenang saja. Kamu enggak perlu berpusing-pusing ria memikirkan hal ini. Toh, pacarmu seagama, kan?

Wait… Beda ya?

Enggak ada yang mau pindah?

Uhm, it’s gonna be hard, I guess, dan yang begini-begini ini harusnya sudah terpikir sejak awal sebelum jadian. Kecuali kalau memang cinta, benar-benar cinta. Karena cinta, katanya, can conquer all, such as

  1. Orang Tua

Memang sih, ajaran agama (tertentu) melarang dua orang yang berbeda keyakinan menikah. Akan tetapi, larangan yang terasa paling mengerikan justru datang dari orang tua sendiri, sang “pemilik” kita secara biologis atau yang selama ini dianggap begitu. Kendati tetap tidak menutup kemungkinan atas apa pun, termasuk soal kesalehan mereka dalam menjalankan ajaran agama.

Serbasalah sih, sebab jasa kedua orang tua mustahil dibayar kembali. Saking mustahilnya, sampai-sampai jadi semacam kontrak seumur hidup.

Apakah adil dan berimbang? Jika patokan penilaiannya adalah siapa yang memberi kehidupan kepada siapa, dan siapa yang dirawat dibesarkan, ya jelas orang tua di atas segala-galanya. Salah satunya dengan menyerahkan nasib kita di tangan mereka.

Apabila berhadapan dengan orang tua, ada peluang besar seseorang menjadi durhaka gara-gara kawin lari, ataupun diam-diam memisahkan diri macam anggota Gafatar di Kalimantan. Atau ada yang mengalah, pindah agama demi meredakan kemarahan. Berganti tuhan bukan karena yakin dan nyaman, melainkan keterpaksaan.

  1. Pindah Agama Itu Enggak Gampang

Mohon jangan tersinggung, tapi ini benar adanya. Tidak semua institusi agama gampang menampung umat baru begitu saja. Tidak semua institusi agama pula yang seolah-olah bangga, begitu ketambahan penganut. Termasuk yang “terjaring” lewat jalur pernikahan.

Setelah menyatakan berpindah agama dan menyampaikan keinginan untuk menikah, permintaan tersebut tidak serta merta diiyakan. Sang calon mempelai harus mengikuti semacam kursus keagamaan selama beberapa lama. Mereka harus sama-sama datang, mengisi daftar hadir dan menunjukkan kesungguhannya. Setiap sesi ditutup dengan doa bersama.

Dalam Kristen, ada katekisasi dengan kurikulum baku dan terstandarisasi. Sedangkan untuk lembaga keagamaan lain, memberlakukan pola yang berbeda antara satu mazhab dengan mazhab lain. Di vihara saya misalnya, kursus calon perumah tangga bisa berlangsung sampai tiga bulan di malam hari. Tak ayal, akhirnya banyak pasangan yang memilih melangsungkan pemberkatan pernikahannya di kelenteng. Cukup satu hari, selesai, lengkap dengan petugas Catatan Sipil yang datang di sesi-sesi terakhir untuk formalitas tanda tangan dan konfirmasi para saksi. Biar ringkas.

Kalau begini, buat apa repot-repot? Langsung ke Catatan Sipil aja, kan yang penting menikah dan resmi di mata negara. Bukan begitu, ya?

  1. Penyesuaian Budaya

Bila pernikahan tetap terjadi, bersiap untuk berhadapan dengan perbedaan nuansa agama, perbedaan lingkungan keluarga, perbedaan budaya. Semuanya serbabeda dan tidak bisa dihindari. Efeknya, jelas berupa ketidaknyamanan. Disikapi begini, jadinya begitu. Disikapi sebaliknya, dampaknya malah lebih parah.

Potensi canggung bisa ada di mana saja, kapan saja, dan tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih untuk agak menjauh serta menghindari keluarga besar. Jangan lupa, ada saja orang yang pindah agama lantaran merasa harus demi mengamankan situasi, bukan panggilan hati.

Contoh aja nih ya. Menikah dan sudah tidak boleh makan babi lagi setelah jadi vegetarian, tapi mesti datang ke pesta ulang tahun ke-100 tahun nenek dengan hidangan utama menu yang begitu-begitu deh. Mending kalau keluarga besarnya maklum dan mengerti, menyediakan masakan lain yang bebas daging, tapi tetap saja terasa agak terkucilkan. Belum lagi ketika muncul pertanyaan: “ini tadi dimasaknya pakai panci yang beda dengan yang untuk babi, kan?

Hanya saja, hidup sebagai manusia itu memang ribet kok.

Terlepas dari dua hal di atas, pernikahan beda agama sebenarnya tetap bisa dilangsungkan di Indonesia. Ada celahnya dalam hukum positif.

Cuma ada satu jenis Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, dan untuk agama lain diserahkan ke tempat ibadah masing-masing. Seringnya disebut dengan Nikah Catatan Sipil, serta dianggap kurang sakral dibanding dengan nikah agama. Sebagai jalan tengah, maka dilakukanlah keduanya.

Ini kata seorang teman, praktisi legal yang ngedosen.

Image_new

Dalam pasal 2 UU nomor 1 tahun 1974 tentang Pernikahan, memang sih bunyinya begini:

Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, pelaksanaan pasal ini bergantung pada penafsiran si petugas Catatan Sipil. Apabila orangnya agamais, pasti enggak mau. Tapi kalau orangnya toleran dan terbuka untuk diskusi, pasti ada beberapa opsi yang dibahas, sekaligus konsekuensi hukumnya di masa mendatang.

Lagi-lagi, lewat ngobrol dengan teman yang dosen hukum tadi, ternyata implementasi UU Pernikahan pun masih terbatas pada umat agama tertentu saja, berikut berkas administrasi yang dihasilkan.

Mohon koreksinya. Buku Nikah pasangan muslim dikeluarkan KUA, sedangkan untuk umat agama lain jadi urusannya petugas Catatan Sipil dengan dokumen Akta Nikah atau Kutipan Nikah. Penghulu jadi semacam profesi, bukan?

UU Pernikahan lebih condong pada pasangan muslim, sedangkan untuk umat agama lain bisa mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata. Pasalnya KUA dan Pengadilan Agama juga mengatur ihwal-ihwal yang terjadi setelah pernikahan, seperti perceraian gugatan maupun talak, harta gana gini, pernikahan kembali yang berarti harus menarik surat keterangan duda/janda, hukum waris, pernikahan siri. Padahal setiap agama punya tata cara masing-masing.

Kalau sudah begini, rasanya salut dengan lembaga kemasyarakatan yang membantu memfasilitasi pasangan beda agama untuk bisa menikah dengan selega-leganya. Membantu meredakan hati yang gundah.

Saya kurang tahu banyak, tapi kayaknya seperti yang ada di Yogyakarta lengkap dengan pemuka agama-agama besar. Mereka bersedia menjadi bagian dari kiprah sosial. Soal hujatan orang lain, ya entahlah.

Tantangannya enggak berhenti sampai di situ saja. Jikalau pada akhirnya berhasil menikah walaupun tetap beda agama, masalah-masalah berikut ini pasti muncul. Tinggal lihat kesiapan diri, sanggup menghadapinya atau terpaksa menyerah.

  1. Cibiran Sosial

Ini merupakan salah satu ciri khas mulut orang Indonesia. Suka mencibir, meski enggak ada faedahnya. Cuma bikin kuping panas, hati gemas.

Bisa dihadapi di mana saja, mulai lingkungan tempat tinggal, sampai sekolah anak. Bukan apa-apa sih, orang tuanya mungkin bisa melewati ini dengan mudah. Beda ceritanya saat anak-anak terpapar dengan omongan beracun orang dewasa lainnya.

  1. Ego Orang Tua

Masyarakat kita terbiasa mengagamakan anak-anak bahkan sejak baru lahir, itu pun dengan ajaran agama yang sama. Padahal, di satu sisi, agama itu sama seperti pandangan politik, mesti ditentukan lewat pemikiran personal yang mendalam, dan yang paling penting ialah kecocokan dan nyaman di hati. Sehingga semestinya dipilih setelah akil baliq.

Lalu, apakah itu artinya mereka tumbuh besar menggelinding begitu saja? Ya enggak dong. Kebaikan itu kan universal. Mau agama apa saja, membunuh, mencuri, berbohong adalah hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Di sisi lain, nilai-nilai kebaikan dalam sopan santun, kedermawanan, rendah hati, simpati, dan sebagainya, dan sebagainya tetap memiliki kesan yang sama.

Nah, kalau sudah ada anak, apakah papa-mamanya bisa bersikap santai tapi bijak? Atau malah ada obsesi tertentu untuk mengagamakan si kecil?

  1. Kematian

Masalah ini merupakan kekhawatiran yang kerap disingkirkan jauh-jauh, enggak mau dipikirkan karena menakutkan dan pemali. Saat kejadian, baru kalang kabut kebingungan.

Dalam tulisan pekan lalu, saya berbagi sedikit cerita tentang silang pendapat antara papa dan mama tentang metode penanganan jenazah. Papa saya ingin dikremasi sepeninggalnya nanti, sedangkan mama yang Kristen konservatif enggak suka dengan hal itu. Sebab menurut mama, jenazah itu ya harusnya dikubur, dibikin makamnya. Bukan dibakar dan abunya dibuang ke laut.

Mau enggak mau, urusan ini harus segera dibicarakan, terutama saat sang anak sudah dewasa. Mengutarakan pendapat dengan setara, dan saling menghormati pendapat.

Enggak lucu misalnya, sang ayah adalah penganut Khonghucu, sedangkan anaknya anti dan ogah menyentuh aneka barang persembahyangan ala Tionghoa seperti dupa, lilin, bunga, dan sebagainya. Barang-barang kuasa gelap, sebutannya. Kalau begitu, apa kabar saat haul? Apakah keinginan mendiang sudah terlaksana?

Repot ya!

Dengan demikian, pilihannya kembali kepada kamu. Merasa sudah cukup bijaksana dan siap menghadapi ketidaknyamanan-ketidaknyamanan dalam hidup atas nama cinta, ya silakan menikah beda agama. Belum merasa sanggup, ya dicari mana yang pasnya. Asal jangan lupa, manusia semestinya selalu bertumbuh dan berkembang menjadi lebih besar. Sehingga seharusnya, perkara-perkara fana macam begini bisa jadi momentum to be larger than life.

Sekali lagi, selamat hari libur!

Udah ah, jangan pusing-pusing. 🙂

[]

Oh ya, ini lanjutan yang di atas tadi.

FullSizeRender (1)

11 respons untuk ‘Hari yang Spesial

  1. Bu,
    Bukannya mereka Sudah bercerai,
    Maka Dr itu pasangan yg ditinggalkan disebut janda/duda,

    Berhubungan dengan istilah ; cerai mati atau hidup,

    Ini gimana sih Bu?,
    Saya kok Jadi gapaham.

    Jadi, siapa yg perlu baca buku lagi?
    Saya atau Ibu?
    Mas dragono aja ya Bu,
    Soalnya Saya lagi baca buku ttg animisme,
    Tanggung nihihihihihi

    Suka

  2. Tidak ada hukum yang lebih tinggi dibanding aturan agama (apakah sama dengan aturan tuhan? Menurut saya, belum tentu.

    Kak Dragono bisa dijelaskan lebih detail maksud dri kalimat tsb ??

    Suka

    1. 🙂
      Ada atau tidak ada agama, tuhan tetap ada dengan segala kemisteriusannya. Agama, secara fungsional, hanyalah kelembagaan.

      Ada peribahasanya:
      “Dalamnya laut dapat diukur, dalamnya hati siapa tahu.” Apalagi maksud dan kehendak tuhan.

      Kan enggak lucu, waktu ada manusia yg bilang: “dalam ajaran agama, tuhan itu begini, begini, begini…” kemudian tuhan nyeletuk: “kamu kok sotoy banget sih?”

      Suka

      1. Tapi bukannya Tuhan sudah memberikan petunjuk melalui kitab suci agama masing-masing, Dimana setiap indiidu wajib mengimani. Sehingga mereka bisa tau tentang mana yag dosa/tidak dosa?

        Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s